Toko Helm Blog

Helm sni | spesifikasi helm sni

Wajib Helm SNI | Helm SNI murah | Helm Standar nasional Indonesia | pilih denda 250ribu / pakai helm SNI

Masih ingatkan tulisan saya yang kemarin tentang wajib pakai helm sni atau denda 250.000 jika belum membaca klik disini untuk mereviewna kali ini saya akan melanjutkan dan mereview tentang seperti apa sich helm sni dan syarat-syarat atau spesifikasi agar dapat stempel SNI dihelm.


Macam-macam helm SNI :

  • Helm Standar Terbuka (open face / half face) : Bentuk helm yang menutup kepala sampai dengan bagian leher dan menutup depan kuping (telinga).
  • Helm Standar Tertutup (full face) : Bentuk helm yang menutup kepala atas, bagian leher, dan bagian mulut.

Syarat Helm SNI :

Tempurung : harus terbuat dari bahan yang kuat, bukan logam, harus tahan lapuk, tahan panas s/d 55 derajat Celsius selama paling sedikit 4 jam dan tidak terpengaruh oleh radiasi ultra violet, tahan air dan tidak dapat terpengaruh oleh perubahan suhu

Lapisan Pelindung : bagian dalam lapisan pelindung helm sni harus dapat menyerap energi benturan, dan tidak boleh dari bahan yang dapat menyebabkan iritasi pada kulit.

Busa Helm : harus lembut (lunak) dan tebal, yang ditujukan untuk memberikan kenyamanan pengguna

Lapisan Pengaman : Lapisan lunak yang dipasang di bagian paling dalam dari helm untuk memberikan kenyamanan pada waktu digunakan dan juga berfungsi untuk melindungi kepala pemakainya.

Tali pengikat : diguanakan untuk mengikat helm saat dipakai agar tidak terlepas jika terjadi kecelakaan, dan tali pengikat harus benar-benar bekerja dengan baik

Tutup Dagu : Kelengkapan dari tali pengikat yang menutupi rahang bawah pemakai helm pada waktu tali pemegang dalam keadaan terkunci

Penutup Wajah Bagian Bawah : Suatu bagian terpisah, atau dapat dipindahkan, atau menyeluruh (dipasang secara permanen) dari helm yang melindungi bagian bawah wajah. (ada pada helm full face atau sni 2)

Lubang Ventilasi dan pendengaran : Lubang pada helm yang dibuat agar ada sirkulasi udara di dalam helm, lubang pendengaran adalah Lubang pada helm yang terletak di bagian telinga, sehingga pemakai tetap dapat mendengar pada waktu menggunakan helm.

Bidang dasar Kepala (basic plane) : Suatu bidang yang mengandung suatu garis di bawah lubang telinga dan kelopak mata.

Bidang Acuan (reference plane) : Suatu bidang konstruksi yang paralel terhadap bidang dasar pola kepala uji dan suatu jarak tertentu terlepas dari bidang kepala menurut ukuran pola kepala uji.

Sumbu Pusat Vertikal : Garis lurus kepala, bentuk kepala atau helm pelindung yang secara khusus yang melewati titik keseimbangan jauh dari kepala dan belakang kepala pada bidang acuan kesesuaian pola kepala uji, berada tegak lurus bidang dasar dan berada pada bidang pusat simetri.